Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum pernah mendapat bantuan bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan bansos BST dapat lapor melalui email [email protected].
Baca Juga: Dua Laga Pembuka Liga Inggris pekan 16, Tak ada Pemenang. Everton vs Manchester City Ditunda
Aduan ini juga dapat dilakukan melalui kirim pesan WhatsApp (WA), dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan kemudian dikirim ke nomor WA 0811 10 222 10
Bantuan Bansos BST ini telah dimulai sejak April lalu, dan pada April-Juni 2020 besaran bantuan ini Rp600 ribu, serta pada Juli-Desember menjadi Rp300 ribu.
Bantuan Bansos BST ini kemudian diperpanjang hingga 2021 mendatang, dan besaran yang akan diberikan pada Janurari-Juni 2021 sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Unpad, Virus Corona Bermutasi dan Sangat Berbahaya
Berkurangnya dana bantuan ini dengan tujuan agar penerima bantuan Bansos BST semakin banyak dengan disertai beberapa pertimbangan banyaknya program bantuan yang diberikan pemerintah. (Berita DIY/ Mufit Apriliani) ***
Editor: Zaenal Mutaqin