Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
Baca Juga: Prabowo-Sandi Masuk Istana Tidak Masalah, Refly Harun: Hanya Secara Etik Melukai Banyak Orang
Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai.
Selanjutnya, masyarakat dapat cek secara online apakah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Bansos BST atau tidak, dengan cara:
1.Klik https://dtks.kemensos.go.id
2.Kolom paling atas, pilih NIK
4.Masukkan Nama