Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Syariat Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

2 Agustus 2022, 18:08 WIB
Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Syariat Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya. /Tangkapan layar kanal YouTube/Al-Bahjah TV

Literasi News - Perhitungan menggunakan weton seringkali digunakan oleh masyarakat yang mempercayai hitungan Jawa.

Hal ini seringkali ditemui di daerah Jawa dan sekitarnya yang masih memiliki kepercayaan terhadap perhitungan primbon atau perhitungan ilmu leluhur Jawa kuno.

Perhitungan ini digunakan untuk menghitung, mengetahui watak dan karakter seseorang, bahkan digunakan untuk menghitung kecocokan dalam merencanakan pernikahan.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Kemerdekaan RI ke 77 Pasang Di Media Sosial

Sebagian masyarakat yang masih mempercayai biasanya menggunakan perhitungan weton saat ingin melangsungkan pernikahan, apakah weton antara laki-laki dan perempuan cocok atau tidak.

Jika cocok maka dianjurkan untuk segera menikah dengan menentukan tanggal pernikahan, jika kurang atau tidak cocok biasanya tidak diperbolehkan untuk menikah atau ada ritual tertentu agar tidak mendapat bencana dalam kehidupan pernikahannya.

Lantas, bagaimana hukum perhitungan weton dalam pernikahan atas dasar syariat Islam?

Apakah sama atau malah dilarang untuk mempercayai hal ini?

Baca Juga: Desak Kenaikan Tarif TN Komodo Rp3,75 juta Ditunda, Komisi X: Agar Tidak Merugikan Pelaku Wisata

Buya Yahya sebagai salah seorang alim berikan penjelasan terkait hukum perhitungan weton dalam Islam, maka dilansir Literasinews dari Youtube Al-Bahjah TV tayang pada 14 Juli 2021 ini adalah penjelasannya.

Menghitung hari dengan tujuan mencari kesempatan yang sama antara keluarga laki-laki dan keluarga perempuan tentang penetapan tanggal pernikahan agar dapat dirayakan bersama-sama.

"Kalau menghitung hari pernikahan, tujuan menghitungnya semisalnya mencari hari yang sama-sama libur, sedang tidak ada kerjaan, ya itu boleh," pungkas Buya Yahya.

Yang tidak dibenarkan dalam hal ini misalnya seorang laki-laki lahir pada weton Jawa Rabu legi dan akan menikahi perempuan yang lahir pada Selasa Kliwon dan dinyatakan dalam hitungan Jawa tidak cocok atau belum berjodoh, bukan seperti itu pengertiannya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris 2022-2023 Minggu Pertama, Catat Tanggal Mainnya Disini

"Kalau sudah istikhoroh cocok, yasudah bismillah," sambung Buya Yahya.

Buya Yahya tidak mempermasalahkan dengan adanya hari Jawa, namun bukan dipakai untuk perhitungan dalam merencanakan sebuah pernikahan.

Intinya, menghitung hari pernikahan itu dengan alasan kedua belah pihak dapat melaksanakan bukan karena kecocokan weton antara hari yang mempelai laki-laki dan perempuannya.

Dan dalam hari Jawa terdapat istilah pasaran, dan sah-sah saja jika orang bisa membuat hari-hari sendiri.

"Tapi itu bukan menghitung hitung lalu ada khurofat dibalik ini, waduh kalo ini Selasa Kliwon dan waduh ini hitungannya bakal kayak gini. Anda tidak usah percaya yang demikian itu," tambah Buya Yahya.

Baca Juga: Persib U-16 Juara Nusantara Open 2022, Kalahkan PSLS Lhokseumawe Aceh dengan Skor 2-0

Yang terpenting dalam syariat Islam adalah melakukan istikhoroh antara calon laki-laki dan perempuan benar dan baik, selesailah perkara dan dapat langsung menunaikan sunnah Rasul yaitu pernikahan.

Dan menyikapi orang tua yang masih mempercayai terhadap perhitungan weton yang dikaitkan dalam pernikahan baiknya dengan perlahan-lahan tanpa mencaci, mengolok tetapi dialihkan.

"Sebab yang menjadi masalah adalah orang lupa dengan istikhoroh, lebih seneng dengan hitung-hitungan," sambung Buya Yahya.

"Jadi perlahan-lahan saja yang penting anda tidak perlu mempercayai yang demikian itu," tegas Buya Yahya.***

Editor: Yuanitasari ciptadi

Tags

Terkini

Terpopuler