Sementara Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Kayam, menyatakan, pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri.
Baca Juga: 5.760 Mahasiswa Tiongkok Belajar Bahasa Jawa dan Sunda
Namun pada triwulan III, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,91 persen. "Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.
Menurutnya, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.***