Menaker : Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Termin II Ditargetkan Mulai Akhir Oktober 2020

- 14 Oktober 2020, 07:11 WIB
Ilustrasi update pengaluran bantuan gaji/upah kemnaker
Ilustrasi update pengaluran bantuan gaji/upah kemnaker /Dok.kemnaker/kemnaker.go.id

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen), dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Telkomsel Kembali Bagikan Uang Rp5 Juta, Hingga Besok, Ini Ketentuan dan Syaratnya

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah