Ada Bantuan Rp31 Juta Buat UMKM dari Facebook, Begini Cara Daftarnya

- 13 Oktober 2020, 11:13 WIB
Cara Dapat Bantuan UMKM 12,5 Miliar dari Facebook
Cara Dapat Bantuan UMKM 12,5 Miliar dari Facebook /Berita DIY/Kolase Foto Facebook dan Pixabay/5951928

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis

 Baca Juga: Bupati Sumedang Minta Nama Tol Rancakalong Diganti Jadi Tol Pamulihan

Untuk UMKM, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara dua hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah