E-MATERAI: Cara Penggunaan dan Pembubuhan Materai Elektronik

- 17 Oktober 2021, 13:48 WIB
Kemenkeu RI resmi rilis e-Materai, berikut tata cara pembeliannya.
Kemenkeu RI resmi rilis e-Materai, berikut tata cara pembeliannya. /Instagram.com/@humas_jabar/

5. Masukkan detil informasi dokumen

- Tanggal

- Nomor dokumen

- Tipe dokumen

Baca Juga: Deretan Bingkai Twibbon Hari Santri 2021 Versi Logo Kemenag RI

7. Unggah dokumen dalam format PDF

8. Posisikan meterai sesuai dengan
ketentuan yang berlaku

9. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes'

10. Selanjutnya, masukkan PIN

11. Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x