Literasi News - Kementerian Keuangan resmi merilis meterai elektronik (meterai online).
Cara penggunaannya tentu berbeda dengan dokumen meterai tempel.
Pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik dilakukan dengan membubuhkan meterai elektronik pada dokumen yang tertuang bea meterai melalui sistem meterai elektronik.
Dilansir Literasinews.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut Cara Pembubuhan Materai Elektronik (e-Materai):
1. Buka laman pos.e-meterai.co.id
2. Klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih log-In.
3. Akan muncul dua pilihan menu,
Pembelian dan Pembubuhan.
4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah
membeli meterai elektronik).