Baca Dulu Ini Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 21, Agar Tidak Gagal Lagi!

- 15 September 2021, 21:35 WIB
Baca Dulu Ini Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 21, Agar Tidak Gagal Lagi!
Baca Dulu Ini Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 21, Agar Tidak Gagal Lagi! /Instagram Prakerja

3. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

4. Pendaftar sudah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian/lembaga terkait.

5. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

6. Kuota pendaftaran sudah melebihi batas maksimal dari yang di tentukan.

Baca Juga: Kemenhub Konfirmasi Kabar Pesawat Rimbun Air PK-OTW yang Hilang Kontak di Distrik Sugapa Papua

Adapun, pendaftar yang gagal seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, ada cara untuk mengkonfirmasi ke lembaga terkait, Simak langkah-langkah berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU, Pendaftar bisa cek di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), Cek status di eform.bri.co.id/bpum tandanya Anda sudah menerima bantuan BPUM.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud masih sebagai siswa/mahasiswa, Cek status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Pengguna Commuter Line, MRT, LRT, dan Transjakarta, Pembayaran Lebih Mudah Dengan JakLingko

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah