Segera Cek Pengumuman Lolos Prakerja Hari ini di prakerja.go.id, Berikut Langkah Selanjutnya

- 24 Agustus 2021, 16:10 WIB
Segera Cek Pengumuman Lolos Prakerja Hari ini di prakerja.go.id, Berikut Langkah Selanjutnya.
Segera Cek Pengumuman Lolos Prakerja Hari ini di prakerja.go.id, Berikut Langkah Selanjutnya. /Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id

Literasi News - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mengumumkan hasil seleksi Prakerja gelombang 18 hari ini Selasa, 24 Agustus 2021.

Dilansir Literasinews.com dalam akun resmi Instagram Prakerja, Pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 18 bagi yang telah menerima SMS notifikasi pihak Prakerja.

"Selamat bagi Sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 18!" tulis Admin Prakerja, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Lolos atau Gagal? Ini Penyebabnya, Segera Cek Pengumuman Prakerja di www.prakerja.go.id

Pendaftar pun bisa memantau secara berkala dashboard Kartu Prakerja untuk mengetahui status kelolosan gelombang 18 di www.prakerja.go.id.

Selanjutnya, jika pendaftar dinyatakan lolos Prakerja gelombang 18, maka peserta harus mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Baca Juga: Inilah Sanksi untuk Klub yang Melanggar Prokes di Liga 1 dan Liga 2 Musim 2021-2022

Saat ini pihak Prakerja sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja gelombang 18 peserta secara bertahap.

Sementara, jika dinyatakan tidak lolos Prakerja gelombang 18 maka ada notifikasi dalam dashboard pendaftar Prakerja “Kamu Belum Berhasil”.

Ada beberapa penyebab gagalnya lolos Prakerja gelombang 18, diantanya:

Baca Juga: Sinopsis Film Serigala Terakhir Tayang Kembali di SCTV, Dibintangi Vino G.Bastian, Fathir Muchtar dan Reza Pah

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

2. Pendaftar telah melebih batas maksimal 2 NIK anggota keluarga dari Kartu Keluarga.

3. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

4. Pendaftar sudah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian/lembaga terkait.

5. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

6. Kuota pendaftaran sudah melebihi batas maksimal dari yang di tentukan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang, Simak Jadwal Acara RCTI 24 Agustus 2021: Akhir Kisah Cinta Si Doel

Pendaftar yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat tersebut terdiri dari:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000

2. Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan

3. Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah