Persyaratan Banpres BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Berikut Cara Daftarnya

- 30 Juli 2021, 06:13 WIB
Persyaratan Banpres BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Dibuka Sampai 8 Agustus 2021.
Persyaratan Banpres BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Dibuka Sampai 8 Agustus 2021. /Pikiran Rakyat/

Berikut adalah persyaratan dan Tata Cara pendaftaran bantuan BPUM Kab. Bandung dikutif Literasinews dari Instagram @diskopukmkabbdg pada Kamis 29 Juli 2021

Berikut adalah persyaratan bagi penerima BPUM 2021, yang harus diperhatikan:

Baca Juga: 8 Manfaat Kencur dan Cara Membuatnya

1. Penerima sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Penerima memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

3. Penerima memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Nomer Induk Berusaha (NIB);

4. Penerima bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau BUMD;

Baca Juga: Tambahan Rp10 Triliun, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli-Agustus 2021

Kemudian harus menyiapkan berkas-berkas yang harus diapload, berikut adalah file yang harus di apload:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @diskopukmkabbdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x