Literasi News - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinkop UKM membuka kembali pendaftan Bantuan BPUM 2021, pendaftaran ini dimulai pada 29 Juli sampai 8 Agustus 2021.
Bantuan BPUM 2021 Kabupaten Bandung ini Berdasarkan pada surat dari Kemenkop UKM RI No: B-61/Dep.2/VII/2021, tanggal 26 Juli 2021 perihal pengusulan calon penerima Banpres BPUM 2021.
Bantuan ini akan diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro, yang terdampak Pandemi Covid-19 sebagai pemulihan Ekonomi Nasional.
Selain itu, BPUM mambantu para pelaku usaha mikro, agar tetap bertahan dan bangkit dimasa pandemi Covid-19.
Adapun jumlah besaran bantuan program BPUM 2021 itu sebesar Rp1,2 juta, dan dapat cairkan sekaligus.
Kemudian bagi pelaku usaha mikro yang mendapatkan BPUM 2020, akan mendapatkan lagi pada BPUM 2021 tanpa harus mengusulkan.
Maka dari segera mendaftarkan diri untuk program BPUM 2021, sebelum pendaftaran di tutup.