8. Belum pernah lolos di gelombang Kartu Prakerja sebelumnya;
Ketika sudah sesuai dengan 8 kriteria di atas, maka segera siapkan dokumen yaitu KTP, Scan KTP, NIK, dan Kartu Keluarga.
Kemudian ketika sudah saat tiba waktu pendaftaran Prakerja gelombang 18, maka segerakan untuk mengakses situs resmi Prakerja www.prakerja.go.id dan jangan ditunda-tunda.***