Cukup Gunakan NIK KTP, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Sebesar Rp1,2 Juta

- 17 Mei 2021, 12:09 WIB
Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM UMKM Rp1.2 juta secara online dan cara pencairan dananya.
Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM UMKM Rp1.2 juta secara online dan cara pencairan dananya. /Antaranews

Baca Juga: Cara Cek Banpres BLT UMKM jika Nama Tak Tercantum di Link eform.bri.co.id, Berikut Cek Link BPUM Alternatifnya

Berikut syarat agar bisa mendapat BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Hingga berita ini diturunkan, BPUM sudah cair ke 8,6 juta UMKM. Sementara yang bakal cair dalam waktu dekat yakni ke 9,8 juta UMKM. Rencananya, 1,2 juta UMKM bakal ditransfer BPUM mulai bulan ini secara bertahap.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x