6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).
Jika nama sudah tertera sebagai penerima bansos ini, penerima bisa melakukan pencairannya dengan cara berikut:
Baca Juga: Seorang Pendamping PKH Di Cianjur Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Bansos 17 KPM
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
Jumlah masyarakat yang akan menerima bansosi ini adalah 10 juta keluarga, adapun penyalurannya akan dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret, sampai bulan April.***