Literasi News - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau juga sering disebut BLT UMKM akam segera disaluran pemerintah kepada pelaku usaha UMKM hingga 19 Februari 2021.
BLT UMKM ini merupakan bantuan berupa stimulus bagi pelaku UMKM agar bisa kembali bangkit akibat pandemi Covid-19.
Penyaluran ditahun ini merupakan lanjutan dari penyaluran tahun 2020 lalu, dan intruksikan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM).
Baca Juga: Lanjutan Liga Inggris Kamis 4 Februari 2021 Dini Hari. Burnley vs City, Liverpool vs Brighton
Pada tahun 2020 lalu penerima bantuan BLT UMKM sebanyak 9,1 pelaku usaha UMKM. Bantuan yang akan diterima pelaku usaha UMKM senilai Rp 2,4 juta.
Sebagaimana dikabarkan Beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikep "Mantul! BLT UMKM Cair ke 1,4 Juta Pelaku Usaha Sampai 19 Februari, Ini Dokumen BPUM yang Harus Disiapkan," untuk tahun ini baru 7,7 orang pelaku usaha UMKM yang menerima bantuan BLT UMKM dari total anggaran yang digelontorkan sejumlah Rp 18,6 triliun tersebut.
Adapun untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM pelaku usaha dapat mengecek link eform.bri.co.id/bpum. Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.
Jika anda sudah terdaftar dalam penerima bantuan tersebut, bisa langsung mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairannya.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan saat pencairan, mengingat penambahan kasus Covid-19 selalu meningkat tiap harinya akhir-akhir ini.
Adapun daftar dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan BLT UMKM, yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan KTP
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana banpres.*** (Resti Fitriyani/Beritadiy.pikiran-rakyat.com)