“Buruh sebaiknya difasilitasi supaya mempunyai usaha-usaha kecil yang bisa menopang kehidupannya,” kata Acil.
Acil menambahkan, Sarbusumi NU Jawa Barat sendiri sejak lama hadir untuk mendampingi atau mengadvokasi dalam rangka membela hak-hak kaum buruh agar hak-haknya terpenuhi. Pada dasarnya, persoalan buruh memang tidak bisa dilepaskan dari advokasi.
Baca Juga: Muhasabah Pagi: Jadilah Manusia Cerdas
Advokasi yang dimaksud, jelas Asep, terutama untuk meminimalisasi persoalan-persoalan yang rentan terjadi antara buruh dengan perusahaan tempatnya bekerja.
“Yang harus diperhatikan, bagaimana Sarbumusi akan tetap mengawal bagaimana hak buruh itu bisa tetap terpenuhi. Itulah yang paling pokok agar buruh memiliki kemampuan atau skill yang lebih,” pungkas Acil.***