Untuk memastikan apakah Anda sudah menerima Bansos BST Rp300 ribu tersebut, masyarakat bisa membuka link https://dtks.kemensos.go.id, di mana langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Selamat, Hari Ini Presidium KAMI Din Syamsudin Menikah dengan Cucu Pendiri Ponpes Gontor
Jika nama Anda sudah terdata sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu, bawalah kelengkapan dokumen berikut ini: