Kartu Prakerja 2021 Dibuka Lagi, Tidak Semua Bisa Daftar. Simak Penjelasan, Cara & Syarat Daftarnya

- 3 Januari 2021, 12:31 WIB
Program Kartu Prakerja 2021 dilanjutkan untuk gelombang 12.
Program Kartu Prakerja 2021 dilanjutkan untuk gelombang 12. /Tangkapan layar dashboard prakerja

Literasi News - Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021. Program yang kini masuk gelombang ke 12 itu sudah mulai dibuka pendaftarannya. Kepastian berlanjutnya Kartu Prakerja Tahun ini telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden menjelaskan pada APBN 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Dari anggaran tersebut, dia merinci sebesar Rp10 triliun disiapkan untuk Program Kartu Prakerja 2021.

Program Kartu Prakerja ini memberikan manfaat senilai Rp3.555.000 kepada setiap peserta, insentifnya baru bisa dicairkan setelah peserta melakukan pelatihan. Insentif itu terdiri dari bantuan pelatihan, insentif penuntasan pelatihan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan.

Baca Juga: 2021 Biaya Pembutan SIM dan SKCK Gratis, Untuk Katagori Berikut

Untuk tahun 2021, tidak semua orang bisa ikut mendaftar. Pemerintah memberlakukan aturan dalam upaya menjalankan prinsip pemerataan kesempatan. Sehingga peserta yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja tahun kemarin dipastikan tidak bisa mendaftar lagi tahun ini.

"Program Kartu Prakerja tahun ini, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun lalu. Karena prinsip pemerataan kesempatan kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dikutip Literasinews dari laman Indonesia.go.id.

Denni menyampaikan, bagi peserta yang sudah menerima insentif pada tahun 2020, tidak bisa lagi mendapatkan insentif di tahun 2021. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Selamat, Hari Ini Presidium KAMI Din Syamsudin Menikah dengan Cucu Pendiri Ponpes Gontor

Sementara itu, dari gelombang (batch) 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Sebanyak 5,5 juta orang di antaranya sudah menerima insentif. Dari jumlah tersebut sebanyak 5,28 juta sudah menuntaskan pelatihan pertamanya.

Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id. Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Baca Juga: Wacana Pajak Mobil O Persen Kembali Bergulir, Jika Terjadi Harga Mobil Jadi Murah,Berikut Rinciannya

Bagi yang belum terdaftar silakan mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Simak cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id berikut ini :

Syarat mendaftar :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Langkah Berikutnya Membuat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password).
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.

Baca Juga: Arsenal Menang Besar, Gasak West Brom 4 Gol Tanpa Balas. Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan ke 17

Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.

Mengisi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca Juga: Hari Ketiga di Tahun 2021 Ini Zodiak; Libra, Scorpio dan Sagitarius

Selanjutnya Mengikuti Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3.Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes tersebut.

Program Kartu Prakerja merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (skilling), peningkatan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (upskilling), dan alih kompetensi kerja (reskilling) bagi tenaga kerja di Indonesia.

Namun, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial. Pasalnya, banyak pekerja yang terkena PHK atau pun dirumahkan.

Baca Juga: Berikut Kondisi Cuaca di Wilayah Jabar, Berdasarkan Perkiraan BMKG

Oleh karena itu, pemerintah melakukan refocusing Program Kartu Prakerja untuk digunakan sebagai jaring pengaman. Sehingga tujuan program yang semula hanya untuk peningkatan kapasitas, ditambah dengan tujuan untuk membantu daya beli pekerja/buruh dan pelaku UMK yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola program yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020 sebagai penyempurnaan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Perpres nomor 36 tahun 2020.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah