BLT Minyak Goreng Mulai Dicairkan, Begini Cara Daftar Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos

8 April 2022, 17:31 WIB
BLT Minyak Goreng Mulai Dicairkan, Begini Cara Daftar Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos. /pixabay/EmAji dan freepic/jcomp/

Literasi News - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat senilai Rp300 ribu.

Bantuan BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

BLT minyak goreng dapat diperoleh masyarakat selama tiga bulan dan setiap bulannya akan diberikan sebesar Rp100 ribu terhitung bulan April, Mei dan Juni, yang dibayarkan sekaligus di awal bulan April sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Menghadapi Mudik Lebaran, Kementerian PUPR Pastikan Kesiapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Syarat yang memenuhi untuk memperoleh BLT minyak goreng adalah adalah keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). BLT minyak goreng juga bakal diberikan pada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Jika terdapat kurang tepat sasaran di lapangan dan masih ada keluarga miskin yang tidak dapat bantuan tersebut bisa mengajukan permohonan, dengan cara:

- Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, maka tahap pertama mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial

- Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, NIK

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1, Samsul Arif Resmi Hengkang dari Persebaya Surabaya, Dirumorkan Akan ke Klub Ini

- Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos

- Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan. Lalu menunggu verifikasi kembali status apakah anda dapat atau tidak BLT tersebut.

Di aplikasi Cek Bansos, masyarakat yang tidak mampu yang belum mendapatkan bansos bisa melakukan pendaftaran, Caranya pilih menu daftar usulan dan pilih menambah usulan.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler