Literasi News - Program Kartu Prakerja gelombang 19 telah di umumkan Rabu 1 September 2021, bagi yang gagal mungkin ini bisa jadi salah satu penyebabnya.
Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi tenaga kerja yang terdampak COVID-19, peserta yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Melalui Program Kartu Prakerja khususnya gelombang 20 nanti, diharapkan penerima manfaat bisa meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara online sesuai minat masing-masing.
Baca Juga: Solusi Sertifikat Vaksin Belum Muncul di PeduliLindungi, Berikut Cara Mengatasinya
Pada Program Kartu Prakerja semester II 2021 ini, pemerintah menyiapkan anggaran tambahan Rp10 triliun, sehingga program kartu prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta dengan total anggaran menjadi Rp30 triliun untuk 8,4 juta peserta.
Saat ini pemerintah baru membuka 2 gelombang, yaitu gelombang 18 dan 19, dengan kuota masing-masing per gelombang 800 ribu peserta.
Itu tandanya masih banyak kuota yang tersisa pada semester II tahun 2021 ini dan Kartu Prakerja gelombang 20 ada kemungkinan bakal dilaksanakan pada September 2021.
Baca Juga: Polisi Bongkar Cara 'Tak Lazim' yang Dilakukan Coki Pardede Saat Pakai Sabu
Berikut penyebab gagalnya Daftar Kartu Prakerja. Terdapat setidaknya enam penyebab gagalnya lolos kartu prakerja, yaitu :
1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
2. Pendaftar telah melebih batas maksimal 2 NIK anggota keluarga dari Kartu Keluarga.
3. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
4. Pendaftar sudah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
5. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
6. Kuota pendaftaran sudah melebihi batas maksimal dari yang di tentukan.
Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Fasilitas Umum
Jika pendaftar gagal seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, ada cara untuk mengkonfirmasi ke lembaga terkait, Simak langkah-langkah berikut:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU, Pendaftar bisa cek di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), Cek status di eform.bri.co.id/bpum tandanya Anda sudah menerima bantuan BPUM.
3. NIK terdaftar di Kemendikbud masih sebagai siswa/mahasiswa, Cek status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status tersebut.
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos, padahal belum pernah menerima bansos, anda bisa lapor ke dtks.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK tidak valid, Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota anda.
Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini 3 September 2021, Tonton Film Bioskop The Colony, Cell, hingga Viral
Pastikan segala persyaratan sesuai dengan ketentuan Prakerja, agar bisa lolos gelombang 20 nanti.
Bagi yang belum mendaftar akun prakerja, segera buat akun prakerjanya, agar saat pembukaan gelombang 20 tidak terburu-buru mengisi dan mengupload data diri anda.
Pastikan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 di situs resmi prakerja.go.id.***