Begini Cara Cek BLT BSU, Kemenaker klaim 89 Persen Karyawan Telah Terima BLT BSU

20 Desember 2020, 19:25 WIB
Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kemenaker atau BLT BPJS masih berlangsung /IG @kemnaker/

Literasi News -Peredaran Covid 19 yang sudah hampir satu tahun, kini belum menampakan adanya penurunan.

Dampaknya bukan hanya menyebabkan Darurat kesehatan, namun juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

Guna meringankan beban masyarakat pemerintah mengelontorkan berbagai macam bantuan salah satunya adala bantuan subsidi upah (BSU) yang di gawangi Kementerian ketenaga kerjaan (Kemenaker)

Untuk mengatahui apakah karyawan sudah bisa dinyatakan dapat BSU apa belum Berikut cara cek apakah nama karyawan menjadi penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak melalui laman Kemnaker:

Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: Ini kata Menaker Tentang BLT BPJS atau BSU bagi Pekerja/Buruh Termin 3 Tahun 2021

Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website

Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Sejumlah Rekening Penerima BSU atau BLT BPJS masih Bermasalah, BPJS Terus Berupaya Memperbaikinya

Penyaluran uang BLT subsidi gaji tersebut diberikan kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Nantinya bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan alokasi penyaluran Bantuan Langusung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kepada 12,4 juta karyawan.

Berdasarkan data realisasi hingga per 14 Desember 2020, penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di termin dua sudah mencapai 89,02 persen.

Baca Juga: Begini Upaya Kemenaker Lindungi PMI di Masa Pandemi

Artinya pada termin kedua ini sudah ada 11.042.252 karyawan dari 12,4 juta yang sudah terima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 juta pada termin ini

"Untuk setiap batch (termin) dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen," kata Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual via Forum Merdekat Barat 9 pada Rabu, 16 Desember 2020.

Setidaknya ada 12.403.896 pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjan yang disasar mendapat BSU.
Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Termin 3 Tahap 1 Akan Cair, Simak Berikut Caranya

Dana tersebut diserahkan melalui dua termin. Tiap termin disalurkan sebanyak Rp 1,2 juta.***

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemenaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler