Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Resmi dari KPU RI

- 22 Maret 2024, 20:20 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Masyarakat Kota Tasikmalaya akan menentukan nasib daerahnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun 2024 ini untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya.

Tidak hanya di Kota Tasikmalaya, masyarakat Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat juga akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada di wilayah masing-masing yang rencananya akan digelar serentak pada 27 November 2024, bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh Laksanakan Taraweh Keliling Bersama Forkopimda Jabar

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

TAHAPAN PILKADA KOTA TASIKMALAYA

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 3, tahapan pemilihan terbagi atas dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

1. TAHAPAN PERSIAPAN

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

a. Perencanaan Program dan Anggaran
(Jadwal akhir Jumat, 26 Januari 2024)

b. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x