Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kabupaten Purwakarta 2024 Resmi dari KPU RI

- 21 Maret 2024, 05:47 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Purwakarta 2024.
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Purwakarta 2024. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar tahun 2024, termasuk Pilkada Kabupaten Purwakarta untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta.

Selain Kabupaten Purwakarta, semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat juga akan menyelenggarakan Pilkada di wilayah masing-masing untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024.

Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Purwakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: Hasil Pileg DPR RI 2024: 8 Partai Lolos ke Senayan, PPP dan PSI Gagal Lewati Ambang Batas 4 Persen

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

TAHAPAN PILKADA KABUPATEN PURWAKARTA

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 3, tahapan pemilihan terbagi atas dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

1. TAHAPAN PERSIAPAN

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

a. Perencanaan Program dan Anggaran
(Jadwal akhir Jumat, 26 Januari 2024)

b. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x