Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kabupaten Karawang 2024 Resmi dari KPU RI

- 20 Maret 2024, 06:17 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Karawang 2024.
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Karawang 2024. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang dijadwalkan akan diselenggarakan tahun 2024 ini di mana warga Karawang akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati.

Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Karawang akan digelar serentak bersama Pilkada Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat, ditambah dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, yang rencananya akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang.

Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 20 Maret 2024

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

TAHAPAN PILKADA KABUPATEN KARAWANG

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 3, tahapan pemilihan terbagi atas dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

1. TAHAPAN PERSIAPAN

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

a. Perencanaan Program dan Anggaran
(Jadwal akhir Jumat, 26 Januari 2024)

b. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x