Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Resmi dari KPU RI

- 16 Maret 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, akan menjadi salah satu pesta demokrasi yang akan diselenggarakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pilkada Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang, serentak dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di daerah lainnya, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: Pj. Bupati Subang Menghadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

TAHAPAN PILKADA KABUPATEN BEKASI

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 3, tahapan pemilihan terdiri dari dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

1. TAHAPAN PERSIAPAN

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

a. Perencanaan Program dan Anggaran
(Jadwal akhir Jumat, 26 Januari 2024)

b. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x