Demi Raih 3 Kursi di DPRD Majalengka, H Nasir Turun Gunung

- 29 April 2023, 11:31 WIB
Demi Raih 3 Kursi di DPRD, H Nasir Turun Gunung.
Demi Raih 3 Kursi di DPRD, H Nasir Turun Gunung. /Tangkapan Layar Instagram/@kangnasir_abi

Literasi News - Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Nasir, S.Ag. rela turun gunung menjadi Caleg DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilu 14 Februari 2024 Mendatang. Hal ini dilakukan demi meraih target 3 kursi di Daerah Pemilihan III Kabupaten Majalengka.

Dapil III ini meliputi Kecamatan Leuwimunding, Sumberjaya, Palasah, Rajagaluh dan Sindangwangi.

Hal itu disampaikannya saat melakukan Buka puasa bersama tokoh masyarakat kecamatan Leuwimunding di Gedung MWC NU Leuwimunding majalengka beberapa waktu yg lalu.

Baca Juga: Dongkrak Perolehan Kursi Parlemen, PKB Majalengka Usung Upik Rofiqoh Sebagai Caleg DPRD Jabar

Dikatakannya, sebagai kader PKB dirinya diberikan tugas oleh DPW PKB Jawa Barat untuk maju menjadi caleg di DPRD Kabupaten Majalengka. Ini artinya, dia harus turun kembali ke tingkat Kabupaten.

"Sebagai kader partai saya selalu siap ditugaskan di manapun. Sebagai caleg DPR RI saya siap, DPRD propinsi saya siap, turun lagi ke Kabupaten saya juga siap, bahkan seandainya partai menghendaki saya tidak nyalon saya juga siap," kata politisi yang sudah dua periode duduk di DPRD Propinsi Jawa Barat ini.

Dihubungi terpisah, sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Acep Jamaluddin, membenarkan pihaknya memberikan tugas khusus kepada Nasir untuk turun gunung menjadi caleg di DPRD Kabupaten Majalengka.

Dirinya berdalih, tenaga dan potensi Nasir sangat dibutuhkan untuk memenuhi target perolehan kursi PKB di DPRD Majalengka, khususnya di dapil III.

Baca Juga: Spesifikasi Untuk Bermain Game Honkai: Star Rail, Agar Lancar, yang Rilis di PC, iOS dan Android

"Iya betul Kang Nasir kita berikan tugas khusus utk nyaleg di DPRD Kabupaten Majalengka. Ini murni penugasan, bukan punishmen," tegasnya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x