Mahfud MD: Satgas BLBI Agar Segera Sita Aset Obligor atau Debitur yang Tak Bayar Utang

- 8 November 2021, 11:41 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD memerintahkan Satgas BLBI segera menyita aset dan jaminan para obligor atau debitur yang tidak bayar utang.
Menkopolhukam Mahfud MD memerintahkan Satgas BLBI segera menyita aset dan jaminan para obligor atau debitur yang tidak bayar utang. /Instagram/@mohmahfudmd

Literasi News - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan perintah kepada Satgas BLBI agar segera menyita aset dan jaminan para obligor atau debitur yang tidak beritikad baik untuk membayar utangnya kepada negara.

Mahfud MD menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat penagihan utang dana BLBI.

Menkopolhukam menyatakan dirinya sebagai Ketua Pengarah Satgas (BLBI) memerintahkan Ketua Satgas untuk melakukan penyitaan aset obligor atau debitur. Yakni yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana membayarnya.

"Ini perintah agar segera disita aset-asetnya," katanya saat jumpa pers di Jakarta, seperti dilansir Antara Senin 6 November 2021.

Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Senin 8 November 2021 Diprediksi Rp14.275 - Rp14.335 Per Dolar AS

Dia menjelaskan, beberapa obligor atau debitur sudah membayar utang mereka yang besarannya telah ditetapkan oleh pemerintah. Sejumlah pengusaha yang telah membayar lunas utangnya kepada negara, antara lain Anthoni Salim, Mohammad 'Bob' Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad.

"Pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur, dan banyak di antara mereka yang membayar dan selesai. Misal, Anthoni Salim langsung membayar, lunas, selesai, Bob Hassan lunas selesai," ujar Mahfud MD.

Oleh karena itu, Menkopolhukam menyampaikan bahwa pemerintah harus berlaku adil dan tegas terhadap para peminjam yang enggan menunaikan kewajibannya membayar utangnya kepada negara.

Baca Juga: UMKM Agar Mulai Terapkan Bisnis Hijau, Berikut Penjelasan Teten Masduki

"Ini tidak adil, kalau ada orang yang sudah ditetapkan punya utang lalu membayar, (sementara) yang lain tidak membayar, tetapi lari-lari, nego terus. Itu tidak adil. Kami akan berlaku adil. Ini akan dikejar," ujarnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x