Duh Nekat, Petugas KPPS di Kab. Bandung Diduga Lakukan Money Politik di Hari Tenang

- 9 Desember 2020, 14:49 WIB
Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia. / Instagram.com/@bawaslukabbdg/

Literasi News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengamankan barang bukti sekaligus menyerahkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga terlibat dalam kasus politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati dalam pilkada serentak 2020 ini.

Dugaan politik uang tersebut terjadi pada hari tenang, Hari Selasa malam, tanggal 8 Desember 2020, di daerah Kecamatan Katapang.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, saat dikonfirmasi.

"Tadi malam ada seorang petugas KPPS yang tertangkap tangan diduga melakukan politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Kita sudah atasi berikut mengamankan barang buktinya," terang Hedi, Rabu 9 Desember 2020.

Hedi menjelaskan, barang bukti tersebut berupa amplop berisi sejumlah uang, dan sudah diamakan oleh pihaknya.

Sementara pelaku dugaan politik uang itu sudah dipecat dari keanggotaan KPPS-nya berdasarkan hasil koordinasi antara Bawaslu, aparat keamanan, saksi dan pihak KPU sebagai penyelenggara pilkada.

"Orangnya sudah dipecat dari keanggotaan KPPS," tegas Hedi.

Hedi menyebut, dugaan money politik tersebut terjadi di Kecamatan di Kabupaten Bandung.

"Di salah satu KPPS di Kecamatan Katapang (Kab. Bandung)" katanya.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x