Literasi News – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menetapkan satu orang tersangka tawuran antar sekolah yang terjadi di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Tersangka MR (18) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebabkan korban RA (16) mengalami luka berat di bagian wajah dan tangan dalam aksi tawuran di Jalan Alternatif Klapanunggal pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.
Dalam keterangannya, Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono menjelaskan bahwa tersangka sudah memenuhi batas umur untuk dikenakan perkara pidana.
Sedangkan ketujuh pelaku lainnya yang masih di bawah umur diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mendapatkan pembinaan.
“Pelaku bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap anak serta membawa senjata tajam,” jelas Adhimas dalam konferensi pers di Mapolres Bogor.
“Modus operandinya pelaku tawuran memukul, menendang, membacok, dengan menggunakan senjata tajam golok dan celurit,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi menerangkan bahwa tawuran yang melibatkan dua sekolah itu sudah direncanakan tiga hari sebelum aksi tawuran terjadi.
Irrine menjelaskan bahwa aksi tawuran sempat batal setelah salah satu sekolah tidak datang ke lokasi yang dijanjikan.