Buntut Dugaan Kasus Suap Kabasarnas, Presiden Evaluasi Perwira TNI yang Mengisi Jabatan Sipil

- 1 Agustus 2023, 13:34 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /BPMI/

Literasi News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga.

Hal tersebut dilakukan Jokowi sebagai respons penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI , Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas oleh KPK.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi, Senin 31 Juli 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil : WJDF Rumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang hingga 2045

KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Sedangkan dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT.Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023 di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x