Terkait Isu Intimidasi Kepolisian Terhadap Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Pastikan Itu Tidak Ada

- 20 Oktober 2022, 15:57 WIB
Seorang ibu menangis dihadapan karangan bunga untuk para korban Tragedi Kanjuruhan.* TGIPF pastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
Seorang ibu menangis dihadapan karangan bunga untuk para korban Tragedi Kanjuruhan.* TGIPF pastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang. /Antara/ Zabur Karuru

Literasi News – TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) pastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban terkait batalnya proses autopsi terhadap korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.

Perwakilan TGIPF Armed Wijaya dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa adanya ketidakpahaman keluarga mengenai pembuatan konsep draf pembatalan, bukan intervensi.

“Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntut. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata Armed Wijaya, dilansir Antara, Kamis 20 Oktober 2022, di Jakarta.

Selain itu, Armed Wijaya menjelaskan bahwa TGIPF melakukan penulusuran terkait isu proses autopsi dibatalkan karena ada intervensi pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban.

TGIPF mendatangi beberapa korban dari tragedi Kanjuruhan Malang seperti mendatangi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Akhirnya, PSSI Sampaikan Permintaan Maaf dan Bertanggungjawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Kedatangan TGIPF difasilitasi langsung oleh Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok. Dalam pertemuan itu, tim menanyakan apa penyebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan mendadak dibatalkan.

"Kami tanyakan langsung kepada keluarga korban terkait rencana autopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya pembatalan ada intimidasi oleh anggota kepolisian," ucap Armed Wijaya.

Selain itu, kedatangan TGIPF kepada keluarga korban untuk memastikan dan mengklarifikasi informasi adanya intimidasi tersebut.

"Kami menggali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x