Literasi News – Polri resmi menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat merupakan hasil dari analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Senin 3 Oktober 2022.
Selain itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan mengenai keputusan dinonaktikannya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli Hidayat dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa AKBP Putu Kholis Arya menjadi pengganti dari AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. AKBP Putu Kholis Arya sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.
Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).
"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.
Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. "Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.