Sementara itu, tambah Heri, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan langsung membawa jasad korban ke rumah duka.
"Selanjutnya jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk di pulasara sebagaimana syari'at Islam," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, seorang perempuan paruh baya asal Kampung Pasanggrahan RT 01/01 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur hilang diduga tenggelam di Dungai Cisokan pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.***