Literasi News - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM sebesar Rp 600.000 sejak 1 September 2022.
Bantuan tersebut sebagai kompensasi pemerintah terkait keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima.
Baca Juga: Streaming Lycoris Recoil Episode 11 Sub Indo Resmi: Link Nonton, Jadwal Tayang, dan Sinopsis
Penyaluran bansos BLT BBM 2022 akan dicairkan 2 tahap yaitu Rp300.000 pada September 2022 dan sisanya Rp300.000 lagi di Desember 2022.
Adapun syarat penerima BLT BBM 2022 yang perlu diketahui sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.
Baca Juga: Link Nonton Ao Ashi Episode 22 Sub Indo Resmi, Simak Jadwal Tayang dan Spoiler Selengkapnya
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.