Literasi News - Pemerintah secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 di Istana Negara.
Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada tahun ini upacara tersebut akan dihadiri tamu undangan secara fisik (luring) dalam jumlah terbatas dan secara virtual (daring).
Bagi masyarakat yang ingin berpatisipasi dalam upacara tersebut, sebagaimana dikutip literasinews.com dari @indonesiabaik.id bisa mendaftar di laman resmi pandang.istanapresiden.go.id Adapun prosesnya sebagai berikut:
Baca Juga: Rangkaian Kegiatan HUT RI Ke-77, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat
1. Mendaftar
Isi form pendaftaran dengan lengkap, direkomendasikan gunakan akun email google (gmail)
2. Konfirmasi email
Setelah pendaftaran berhasil, link konfirmasi akan dikirim ke email
3. Proses verifikasi
Setiap pendaftar akan diverifikasi, dokumen yang di-upload akan jadi pertimbangan utama dalam verifikasi
4. Pengambilan undangan resmi
Jika verifikasi lolos, jadwal pengambilan undangan resmi akan diinformasikan melalui email
5. Mengikuti acara
Bawa undangan resmi, identitas dan
sertifikat vaksin booster ketika hadiri acara
Itulah cara mendaftar sebagai tamu undangan pada upacara detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera.***