Dipasung Bertahun-tahun, Seorang Perempuan Berhasil Dievakuasi ke Tempat Rehabilitasi Jiwa

- 4 Agustus 2022, 21:29 WIB
Relawan membuka rantai yang memasung kaki seorang perempuan dengan gangguan jiwa di Kab. Cianjur.
Relawan membuka rantai yang memasung kaki seorang perempuan dengan gangguan jiwa di Kab. Cianjur. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Seorang perempuan berusia 26 tahun, SH, dengan gangguan jiwa yang terpaksa dipasung rantai oleh keluarganya di Kampung Muara Cikadu, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, berhasil dievakuasi dan dibawa ke panti rehabilitasi jiwa.

Perempuan penderita gangguan jiwa itu, menjadi warga ke 106 yang berhasil dibebaskan dari pasungan oleh organisasi sosial Insan Sahate.

Relawan Insan Sahate, Tatang mengatakan sebanyak 106 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpaksa dipasung oleh keluarganya berhasil dibebaskan dan mendapatkan penanganan di tempat rehabilitasi jiwa.

Disebutkan, perempuan itu sudah bertahun-tahun hidup dalam pasungan rantai. "Karena, kerap mengamuk dan merusak. Saat ini berhasil dibebaskan dan kita bawa ke rehabilitasi jiwa yang lebih baik," kata Tatang, kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Kondisi Jalan Rusak Parah, Seorang Warga yang Terluka Terpaksa Ditandu Pakai Bambu dan Kain Sarung

Tatang mengungkapkan, aktivitas Insan Sahate berawal dari keprihatinan terhadap maraknya orang dengan masalah kejiwaan di Kabupaten Cianjur.

"Awalnya kami bergerak secara individu dari daerah masing-masing tanpa ada bekal pengetahuan tentang kesehatan jiwa hanya sebatas mengantar pasien dengan masalah kejiwaan ke RSUD Cianjur," tandasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x