Polisi Tangkap Seorang Tersangka Penyedia Bibit Dalam Kasus Ladang Ganja di Cianjur

- 28 Juli 2022, 18:27 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.*
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.* /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial H dalam kasus ladang ganja di kawasan Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan tersangka H ditangkap di wilayah Banten saat mencoba bersembunyi dari kejaran polisi.

Doni menyebutkan, polisi masih terus mendalami kasus itu dan masih mengejar delapan orang tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ladang ganja di kawasan Gunung Karuhun, Campaka, Cianjur.

"Tersangka H ini merupakan warga setempat (Campaka) yang bertugas sebagai penyedia bibit ganja yang ditanam di kawasan Gunung Karuhun. Kita juga masih mengejar delapan orang tersangka lainnya yang saat ini identitas mereka telah kita kantongi," jelas Doni, kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

Doni mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan tersangka H mendapatkan bibit ganja dengan membeli secara online.

"Kasusnya masih terus kita kembangkan, karena dari pengakuan tersangka, ladang ganja ini sempat panen dan di pasarkan. Kita akan kejar seluruhnya, termasuk pemodal dari kasus ini," katanya.

Baca Juga: Kapolda Jawa Barat Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cianjur

Sebelumnya, puluhan hektar ladang ganja ditemukan di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa 28 Juni 2022.

Penemuan ladang ganja seluas 10 hektar itu, kali pertama ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari madu di kawasan Hutan Gunung Karuhun.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan, lokasi ladang ganja tersebar di lahan seluas 10 hektar yang berada di kawasan Gunung Karuhun.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x