PPKM Akan Segera Dihapus?, Simak Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy

- 22 Mei 2022, 14:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Instagram/@muhadjir_effendy/

Literasi News - Pemerintah berpeluang besar untuk menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Minggu 22 Mei 2022.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy, seperti dilansir Antara.

Menko PMK menjelaskan, pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Menurut Muhadjir Effendy, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya. "Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," katanya.

Menko PMK mengatakan, salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Baca Juga: Indonesia Sedang Proses Transisi Dari Pandemi Menuju Endemi, Menkes: Dilakukan Secara Bertahap

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," katanya.

Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x