Arus Balik Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Simak Jadwal One Way Ganjil Genap Tanggal 6-9 Mei

- 6 Mei 2022, 13:01 WIB
 Ilustrasi.Arus Balik Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Simak Jadwal One Way Ganjil Genap Tanggal 6-9 Mei.
Ilustrasi.Arus Balik Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Simak Jadwal One Way Ganjil Genap Tanggal 6-9 Mei. /Pixabay/al-grishin.//

Literasi News - Gelombang arus mudik lebaran telah usai, kini para pemudik bersiap untuk kembali ke kediaman masing-masing. Tak sedikit orang bertanya-tanya arus balik lebaran 2022 tanggal berapa?

Pertanyaan arus balik lebaran 2022 tanggal berapa semakin banyak ditanyakan oleh pemudik agar mereka bisa terhindar macet. Sehingga pemudik bisa merencanakan kembali ke ibu kota lebih awal atau lebih akhir.

Lantas, arus balik lebaran 2022 tanggal berapa? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Tol One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2022 Terbaru Berlaku Hari Ini, 6-8 Mei 2022

Pemerintah memprediksi puncak arus balik lebaran 2022 jatuh pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2022. Pemudik diimbau tidak kembali ditanggal tersebut agar tidak terjebak kemacetan yang panjang.

Pada puncak arus mudik sebelum lebaran, peningkatan volume kendaraan meningkat drastis. Bahkan, jumlah perpindahan kendaraan pada mudik tahun ini telah memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah mudik di Indonesia.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurai kemacetan di periode mudik lebaran tahun ini, mulai dari contra flow hingga menerapkan aturan one way tol.

Berikut ini penjelasan mengenai kebijakan one way tol dan jadwal one way ganjil genap tol yang perlu diperhatikan oleh pemudik.

Baca Juga: Siaran Langsung Timnas Indonesia Sepakbola Sea Games Live RCTI, Simak Jadwal & Jam Tayang Acara TV 6 Mei 2022

Kebijakan one way adalah skema rekayasa lalu lintas satu arah perjalanan di sebuah ruas jalan tol. Saat kebijakan ini diterapkan, maka ruas jalan yang dimaksud hanya boleh dilewati kendaraan satu arah saja.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah