Literasi News - Persiapan masa praendemi sebaiknya tidak langsung melonggarkan seluruh protokol kesehatan (prokes), namun dilakukan secara bertahap. Selain itu, dilakukan terlebih dahulu di suatu daerah.
Hal itu disampaikan oleh Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, di Jakarta, Jumat 11 Maret 2022, seperti dilansir Antara.
"Seharusnya benar-benar disiapkan agar endemis, itu pertama, pada praendemis. Supaya endemis bagaimana baiknya, pembebasan sosialnya harus dibatasi dulu," tuturnya.
Praendemi merupakan fase sebelum memasuki masa endemi, atau kondisi di mana penyakit yang mewabah terbatas di area tertentu.
Dia menjelaskan, pelonggaran pembatasan dapat dilakukan secara perlahan-lahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian.
"Pelonggaran protokol kesehatan dapat dimulai dengan suatu daerah tertentu dan tidak langsung diberlakukan dalam wilayah yang luas," katanya.
Disebutkan, protokol praendemi tersebut dapat dilakukan terlebih dahulu di suatu provinsi atau kabupaten-kota dan tidak langsung terimplementasikan ke seluruh Indonesia.
Hal itu karena perbedaan kondisi pandemi antara satu daerah dengan daerah lainnya. "Karena positivity rate daerah berbeda-beda," ujarpnya.
Sebelumnya, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan penyusunan protokol kesehatan di masa praendemi sudah masuk tahap finalisasi.