PTM Terbatas Ikuti Panduan SKB Empat Menteri, Kemendikbudristek: Sifatnya Dinamis, Sesuai Kondisi Tiap Wilayah

- 11 Maret 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi PTM di sekolah. Perubahan level PPKM di berbagai wilayah di Indonesia yang menunjukkan tren positif, mendorong kembali dilaksanakan PTM terbatas.
Ilustrasi PTM di sekolah. Perubahan level PPKM di berbagai wilayah di Indonesia yang menunjukkan tren positif, mendorong kembali dilaksanakan PTM terbatas. /Kemendikbud Ristek/

Literasi News - Perubahan level PPKM di berbagai wilayah di Indonesia yang menunjukkan tren positif, mendorong kembali dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, tetap mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia menjelaskan, Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir.

"SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri," ujarnya, di Jakarta, Jumat 11 Maret 2022, dilansir laman Kemendikbudristek.

Namun, menurut dia, tentunya pemahaman dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci suksesnya PTM terbatas yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Kontes Lagu Anak Kembali Digelar, Mendikbud Ristek: Sebagai Media Pembentukan Karakter

Melalui Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, PTM terbatas pada wilayah PPKM level 2 dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Kemudian, pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, 3, dan 4 tetap mengikuti ketentuan dalam SKB Empat Menteri.

Selain itu, berdasarkan SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, kini orang tua atau wali peserta didik kembali diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Terkait aspirasi masyarakat di beberapa daerah agar pelaksanaan ujian sekolah dilaksanakan secara daring, Suharti menyampaikan bahwa proses asesmen dapat dilakukan dengan beragam metode, tidak hanya tes tertulis, tetapi dengan beragam bentuk seperti tugas, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x