Interval Vaksin Booster Dipercepat Jadi Minimal Tiga Bulan untuk Masyarakat Umum, Simak Penjelasan Kemenkes

- 26 Februari 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum jadi minimal tiga bulan.
Ilustrasi vaksinasi. Interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum jadi minimal tiga bulan. /Pixabay/ mufidpwt

"Tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin. Vaksin terbaik adalah yang tersedia saat ini dan disegerakan demi perlindungan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x