PPKM Mikro Diminta Agar Diaktifkan Kembali, Berikut Penjelasan Kapolri

- 10 Februari 2022, 18:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro agar diaktifkan kembali.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro agar diaktifkan kembali. /HO-Humas Polri

Literasi News - Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro agar diaktifkan kembali. Hal itu seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian omicron akhir-akhir ini.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kamis 10 Februari 2022.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan PPKM mikro itu melibatkan berbagai pihak.

"Jadi petugas bhabinkamtibmas bersama unsur di desa atau kelurahan hingga tingkat RT dan RW memiliki tugas tambahan melakukan pengawasan, misalnya warga isolasi mandiri dan sebagainya," tuturnya, seperti dilansir Antara.

Kapolri menyebutkan, peningkatan kewaspadaan saat ini penting dilakukan, yang salah satu upayanya dengan PPKM mikro, mengingat varian omicron yang begitu cepat menyebar.

Baca Juga: Tiga Titik Jalan di Kota Bandung Ini Ditutup Tiap Akhir Pekan Sore Hingga Tengah Malam, Simak Alasannya

Disebutkan, kasus harian Covid-19 per tanggal 9 Februari 2022 sudah mencapai 46.843 orang terkonfirmasi positif atau naik 10 ribu kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Bahkan, menurut Kapolri, dibanding gelombang kedua pada Juli 2021 akibat varian delta, angkanya sudah hampir mendekati. Untuk itulah, kenyataan tersebut perlu menjadi kewaspadaan masyarakat semua.

"Tetapi kita juga tidak perlu panik, namun demikian upaya menghadapi lonjakan ini harus dilakukan dengan maksimal," tuturnya.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x