Jurnalis dan Media Dituntut Tetap Sampaikan Informasi Aktual, Faktual, dan Kredibel

- 7 Februari 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi jurnalis. Di tengah era disrupsi dan digitalisasi saat ini, jurnalis dan media harus tetap menyajikan informasi yang aktual, faktual dan kredibel.
Ilustrasi jurnalis. Di tengah era disrupsi dan digitalisasi saat ini, jurnalis dan media harus tetap menyajikan informasi yang aktual, faktual dan kredibel. /Pixabay/Geralt

Literasi News - Di tengah era disrupsi dan digitalisasi saat ini, jurnalis (wartawan) dan media dituntut harus tetap menyajikan dan menyampaikan informasi yang aktual, faktual dan kredibel kepada masyarakat.

Bagaimanapun juga, bisnis media merupakan bisnis kepercayaan. Sehingga peran jurnalis dan media semakin penting, terlebih berita atau informasi hoaks di tengah masyarakat masih tergolong tinggi selama ini.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi berharap agar jurnalis dapat senantiasa membawa terang informasi seluruh masyarakat Indonesia, demi mencerdaskan sekaligus menjaga kesatuan bangsa.
"Informasi yang disajikan haruslah yang aktual, faktual, serta kredibel," ujarnya seperti dilansir Antara, Senin 7 Februari 2022.

Selain itu, menurut dia, para jurnalis juga memiliki tanggung jawab senantiasa memperhitungkan dampak serta membangun humanisme dari informasi yang dipublikasikan, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai 'wise journalism'.

Baca Juga: Update Covid-19, Masih Naik, Kasus Positif Bertambah 36.057 Orang Hari Ini Minggu 6 Februari 2022

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kongres ke-6 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) tahun lalu mengatakan bahwa jurnalisme tidak sekadar fakta tetapi juga memperhitungkan dampak. "Tidak sekadar good journalism, tetapi juga wise journalism," tuturnya.

Dedy mengakui, pemerintah juga hadir untuk memastikan fair level playing field juga koneksistensi antar pemangku kepentingan terkait. "Agar kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan secara optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh komponen bangsa," katanya.

Sebagai regulator, menurut dia, Kominfo juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Lembaga terkait, dalam penyusunan beragam regulasi untuk merespon tuntutan perkembangan digital.

"Khususnya dalam pembahasan regulasi mengenai publisher’s rights, Kementerian Kominfo tentu akan mendukung mitra-mitra kerja terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Pers, dan para pelaku asosiasi industri media," tutur Dedy.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x