Tekan Laju Omicron, KSP: Syarat Perjalanan Luar Negeri untuk Tujuan Wisata Harus Diperketat

- 19 Januari 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi Bandara.* Untuk menekan laju  Omicron, syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata harus diperketat. Simak penjelasan pemerintah.
Ilustrasi Bandara.* Untuk menekan laju Omicron, syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata harus diperketat. Simak penjelasan pemerintah. /ANTARA FOTO/Fauzan/

Literasi News - Untuk menekan laju kasus varian Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata harus diperketat

Demikian disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko seusai melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

Berdasarkan laporan, Moeldoko menjelaskan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. "Hasil pendalaman KSP dengan Ditjen Imigrasi, syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat," ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP yang dilansir Antara.

Disebutkan, berdasarkan data Kemenkes per 15 Januari 2022, dari 748 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia, 75 persen Omicron berasal dari PPLN.

Mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. "Atas dasar tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali penting," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Positif Omicron di Indonesia Menjadi 840 Orang, Berikut Data Kemenkes

Moeldoko menjelaskan, salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri.

"Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya," katanya.

Rencana pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, menurut Moeldoko, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.

"Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini," katanya.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x