Durasi Masa Karantina Dikurangi, Bagi Warga yang Kembali Dari Perjalanan Luar Negeri

- 3 Januari 2022, 17:31 WIB
ilustrasi bandara.* Durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri dikurangi oleh pemerintah.
ilustrasi bandara.* Durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri dikurangi oleh pemerintah. /Pexels/Skitterphoto

Literasi News - Durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri dikurangi oleh pemerintah. Ketentuan itu berlaku pula bagi mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron yang tinggi.

Seperti diketahui sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi. Sementara karantina 10 hari diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari negara lainnya.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, Senin 3 Januari 2022, dilansir Antara.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali itu menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri. Pemerintah hanya akan mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Sebanyak 34 Pasien Kasus Omicron Sembuh, Menkes: Dari 152 Kasus, Setengahnya Tanpa Gejala

Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan (prokes).

"Kuncinya, kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin. Disiplin pemakaian masker, masalah vaksin, disiplin cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," tuturnya.

Berdasarkan data hingga Minggu 2 Januari 2022, tercatat total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, terdiri atas 135 kasus impor dan tiga kasus transmisi lokal.

Meskipun terus meningkat, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan, kesiapan Indonesia untuk menghadapi Omicron saat ini jauh lebih baik.

Kesiapan itu antara lain dari sisi vaksinasi yang terus digencarkan, pasokan obat-obatan hingga kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatannya.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x