Sebanyak 34 Pasien Kasus Omicron Sembuh, Menkes: Dari 152 Kasus, Setengahnya Tanpa Gejala

- 3 Januari 2022, 17:11 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan 23 persen atau 34 pasien dari total 152 kasus positif varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia telah sembuh.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan 23 persen atau 34 pasien dari total 152 kasus positif varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia telah sembuh. / Tangkapan layar YouTube/Kementerian Kesehatan RI/

Literasi News - Sekitar 23 persen atau sebanyak 34 pasien dari total 152 kasus terkonfirmasi positif varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa dari 152 kasus yang masuk di Indonesia, lebih dari setengahnya adalah tanpa gejala, setengahnya lagi sakit ringan.

"Definisi sakit ringan, artinya pasien tersebut tidak membutuhkan asupan oksigen, saturasi masih di atas 95 persen," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers terkait PPKM yang diikuti Antara dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin 3 Januari 2022.

Menurut Menkes, 23 persen atau 34 pasien Omicron di Indonesia telah dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke rumah.

Disebutkan, sejak kasus Omicron pertama diumumkan pada pertengahan Desember 2021, tidak ada satu pun pasien yang membutuhkan perawatan serius di rumah sakit. "Cukup dikasih obat dan vitamin mereka sudah bisa kembali ke rumah," tuturnya.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 3,06 Persen Pada November 2021, Berikut Penjelasan BPS

Menkes mengakui, meski secara klinis Omicron mampu menghindari antibodi vaksin di tubuh manusia, tidak menyebabkan gejala yang berat.

"Berita baiknya untuk kasus Omicron secara klinis, walaupun perlindungan antibodinya yang berasal dari vaksin bisa dilalui, tapi perlindungan dari T sel masih bisa melindungi dengan cukup baik. Itu yang menjelaskan kenapa angka pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit lebih rendah," tuturnya.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x