Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Rotasi 60 Pamen Densus 88 Antiteror

- 23 Desember 2021, 10:42 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait rotasi 60 Pamen Densus 88 Antiteror.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait rotasi 60 Pamen Densus 88 Antiteror. /Dok. Humas Polri

Literasi News - Sebanyak 60 perwira menengah (Pamen) di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dirotasi, menyusul Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2585/XII/KEP./2021 tertanggal 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Ketika dikonformasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan terbitnya telegram rotasi puluhan Pamen Densus 88 tersebut.

"Iya betul, (rotasi) dalam rangka tour of duty dan tour of area, penyegaran dan promosi," tuturnya.

Disebutkan, sejumlah Pamen Densus 88 yang dirotasi di antaranya, Kombes Pol Simson Zet Ringu dikukuhkan sebagai Dirintel Densus 88, Kombes Pol Soeseno Noerhandoko dikukuhkan sebagai Dirtindak Densus 88 Antiteror, dan Kombes Pol Herry Heryawan dikukuhkan Ditidensus 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Karopenmas dan Kabagpenum Polri Dimutasi

Kemudian yang diangkat dalam jabatan di antaranya, AKBP Moh Djafar Shodiq diangkat sebagai Kasubditiden Ditidensos Densus 88 Antiteror Polri; Kombes Pol Arif Makhfudiharto, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Diridensos Densus 88 Antiteror Polri.

Kemudian Kombes Pol Djoni Djuana, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumatera Selatan, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Jabar.

Selain itu, yang dimutasi untuk persiapan penugasan di luar struktur, seperti Kombes Pol Mochamad Rosidi dimutasi sebagai Pamen Densus 88 Antiteror Polri, dan Kombes Pol Wawan Ridwan dimutasi sebagai Pamen Densus 88 Antiteror.

Dalam surat telegram itu juga memutasi dan mengukuhkan sejumlah Kasatgaswil Densus 88 Antiteror, seperti Kasatgaswil Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Papua Barat, Kalimantan Barat, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Riau, Kepri, Bengkulu, Jambi, dan sebagainya.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x