Sekitar 31 Ribu ASN Terindikasi Menerima Dana Bansos, Mensos: Data Sudah Diserahkan ke BKN

- 18 November 2021, 13:35 WIB
Mensos Tri Rismaharini.* Sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Mensos sudah menyerahkan data tersebut kepada BKN.
Mensos Tri Rismaharini.* Sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Mensos sudah menyerahkan data tersebut kepada BKN. /Dok. Antara/Kemensos

Literasi News - Sekitar 31 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Demikian diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis 18 November 2021, seperti dilansir Antara.

Mensos mengatakan, pihaknya telah menyerahkan data tersebut kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Mensos.

Mensos menjelaskan, data tersebut diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. "Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos," tuturnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku Merata Selama Libur Akhir Tahun, Simak Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy

Dalam kesempatan itu, Mensos menyebutkan bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," ujarnya.

Menurut Mensos, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Data tersebut, tambah Mensos, akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti. Mensos berharap Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x